SYARAT PRAMUWISATA Pasal 2 (1) Setiap orang yang melaksanakan profesi pramuwisata harus memenuhi persyaratan sebagai pramuwisata. (2) persyaratan pramuwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Warga Negara Indonesia; b. usia minimal 18 (delapan belas) tahun;
Di Indonesia, secara nasional telah dibentuk organisasi yang mewadahi profesi ini, yaitu Himpunan Pramuwisata Indonesia atau HPI. Organisasi ini telah memiliki jaringan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut ini adalah visi dan misi Himpunan Pramuwisata Indonesia: 1. Visi Turut serta mengembangkan pembangunan dalam ruang lingkup kepariwisataan daerah maupun nasional serta meningkatkan keterampilan, pengetahuan, kualitas dan integritas pemandu wisata. 2. Misi a.
terbentuknya Himpunan Pramuwisata Indonesia cabang Surakarta, mengerti persyaratan untuk menjadi seorang pramuwisata dengan segala golongann yang ada bagi pramuwisata, dan mengetahui bagaimana saja langkah-langkah Himpunan
Mengetahui gambaran umum tentang Himpunan Pramuwisata Indonesia di Surakarta, awal terbentuknya HPI Surakarta hingga sekarang, perkembangan pariwisata di Surakarta, Penggolongan seorang pramuwisata, dan juga syarat-syarat untuk menjadi seorang pramuwisata. Potensi Himpunan Pramuwisata Indonesia cabang Surakarta dengan segala upaya yang dilakukan.
Trend wisata massal kini telah berubah menjadi wisata yang lebih intim dan tematik akibat pandemi COVID-19. Andika Permata saat membuka Himpunan Pramuwisata Indonesia (Musda HPI) DKI Jakarta. "Sesuai dengan tema musda kali ini, Meluaskan Perspektif, Bangkit Beradaptasi, Saya harap HPI juga beradaptasi dengan situasi sekarang ini," ujarnya
.
syarat menjadi anggota himpunan pramuwisata indonesia